Minggu, 01 Maret 2009

LIBERALISME DALAM TEORI DAN PANDANGAN Oleh : Drs. Eddy Basuki, M.Si.

LIBERALISME DALAM TEORI DAN PANDANGAN

Oleh : Drs. Eddy Basuki, M.Si.

Paham liberal timbul sebagai reaksi terhadap penindasan yang dilakukan oleh kaumbangsawan dan kaum agama di zaman absolute monarki ,dimana setiap orang harus tunduk terhadap kekuasaan bangsawan dan agama dengan adaya kekangan tersebut orang-orang ingin melepaskan diri dan memperjuangkan kemerdekaan individu .untuk memperjuangkan kemerdekaan ini terjadi di beberapa negara.pada tahun 1776 tercatat dua peristiwa penting dalam sejarah dunia dalam usaha memperjuangkan/kebesan individu.

Peristiwa yang pertama adalah ditandatanganinya Declration of Independence dari tiga belas daerah koloni Inggris di Amerika utara dengan deklarasi ini, maka lepaslah tiga belas koloni ini dari belenggu penjajahan Ingris dan lahirlah negara Amerika Serikat.Negara ini selanjutnya memegang peranan yang penting dalam perkembangan sejarah dunia. Peristiwa kedua adalah penerbitan buku karya guru besar dari Skotlandia yaitu “ The Wealth Of Nations “. Buku karya Adam Smith ini antara lain mengungkapkan bahwa pembentukan harga di pasar bebas terjadi menurut suatu mekanisasi dan menentukan arah bagi tenaga kerja, sumber alam dan modal dalam produksi dan distribusi. Adam Smith (1723-1790) melarang campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi karena memerintah mempunyai fungsi-fungsi vital. Pendapat ini menjadi dasar bagi paham liberal dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, Adam Smith diberi julukan Babak Ekonomi Liberal.

Sesuai dengan ajarannya maka aliran Liberaldi sebut juga aliran perorangan (infidualisme) adapun inti dari pendapat Adam Smith ini lazim dirumuskan dalam istilah “ laisser faire laisser passer le monde va de lui-meme “ (produksi bebas, perdagangan bebas, hukum kodrat akan menyelenggarakan harmoni negara) rumusan ini pula yang dijadikan semboyan liberalisme ekonomi ketika inggris berada di ambang pintu terjadinya industrialisasi di bidang produksi yang lazimnya dinamakan revolusi industri. Ternyata gagasan Adan Smith cocok sekali. Dengan gunakan teori-teori yang dianjurkan maka inggris mengalami kemajuan pesat dalam bidang industri. Kaum usahawan dan kaum industi sangat mendukung faham tersebut.

Perjuangan faham liberal dalam bidang politik melatus dalam peristiwa besar yang kita kenal dalam istilah revolusi Perancis. Peristiwa ini merupakan bukti kemenangan kaum liberal dalam memperjuangkan kebebasannya hal ini nampak dalam semboyannya Liberte, egalite, frtaternite, juga nampak dalam pernyataan hak-hak manusia yang di umumkan pada tanggal 27 Agustus 1709 dengan nama Deklaration des droits de l’homme et du citoyen (pernyataan hak-hak manusia dan warga negara)

Deklarasi ini antara lain memuat :

  1. Persamaan hak dalam lapangan politik dan sosial bagi setiap warga negara.
  2. Penghormatan akan hak milik.
  3. Kedaulatan bangsa dan negara yang bersumber pada raktat.
  4. Kebebasan bertindak asal tidak merugikan orang lain.
  5. Kemerdekaan berbicara dan pers.
  6. Pembagian pajak yang ditetapkan oleh wakil-wakil rakyat secara bebas.
  7. Penghormatan akan pendirian, kepercayaan dan agama.

Hak-hak manusia dan warga negara ini merupakan salah satu dasar bagi tumbuhnya nasionalisme di Eropa.Dengan adanya hak-hak manusia dan warga negara, maka hapuslah hak-hak istimewa yang dimiliki oleh Raja, golongan bangsawan dan gereja.

Dari uraian diatas dapat dinyatakan bahwa liberalisme menurut kemerdekaan individu terhadap kaum bangsawan dalam bentuk kemerdekaan politik dan ekonomi sedangkan terhadap golongan gereia / agama liberalisme menurut kemerdekaan dalam bidang agama. Dengan demikian paham liberal nampak dalam bidang politik, ekonomi dan agama.

1.1 Liberalisme Dalam Bidang Politik

Komponen dasar politik liberal mulai ditetapkan setelah revolusi, berturut-turut di Inggris (1688), Amerika (1776), dan Prancis (1789).Diantaranya yang utama adalah prinsip aturan hokum yang memberitahukan berbagai pernyataan hak-hak asasi manusia (bill of rights) dan konstitusi yang dirancang untuk menetapkan tatanan politik baru yang muncul dari pristiwa-pristiwa tersebut. Ada dua kriteria yang menjadi pedoman dalam mengkerangkakan dokumen-dokumen ini. Pertama, hukum harus diterapkan secara tidak memihak dan berlaku untuk umum. Tidak ada pengecualian khusus bagi kelompok-kelompok tertentu, seperti pendeta/pastor, kaum ningrat atau golongan bangsawan seperti yang dialami atau terjadi pada masa lalu. Kedua, hokum ada untuk menjamin sebesar mungkin hak-hak yang sama bagi setiap individu dalam mencapai rencana hidupnya sendiri, bagi kebanyakan kaum liberal, pada dasarnya hak-hak yang paling mendasar sehubungan dengan ini adalah hak-hak kepemilikan pribadi dan kebebasan beragama. Hak-hak ini merupakan hal yang niscaya bagi pemahaman mereka atas kebajikan toleransi dan mekanisme pasar yang mereka anggap sebagai penjemaan dari sebuah etos baru. Seperti yang akan kita lihat, kedua komitmen ini telah dimodifikasi, meskipun yang dimodifikasi bukanlah pertimbangan umum yang mendasarinya.

Paham liberal dalam bidang politik nampak dalam demokrasi dan nasionalisme.

1.1.1 Golongan liberal beranggapan bahwa masyarakat terbentuk oleh individu-individu. Oleh karena itulah individulah yang berhak menentukan segalanya dalam masyarakat (negara). Kedaulatan harus berada ditangan rakyat. Dengan demikian timbullah sistem pemerintahan. Demokrasi, yang menuntut adanya UUD, pemilihan umum, kemerdekaan pers, dan kemerdekaan berbicara.

1.1.2 Paham liberal mengutamakan kemerdekaan individu. Negara terdiri dari individu-individu. Negara adalah milik dari pada individu yang membentuk negara itu, maka yang berhak mengatur dan menentukan nasib suatu negara ini menghendaki pemerintahan sendiri dan menentang segala bentuk campur tangan serta penindasan dari bangsa lain. Dengan demikian liberalisme melahirkan semangat nasionalisme. Di Asia umumnya dan di Indonesia khususnya, nasionalisme ini muncul sebagai akibat adanya penindasan dari bangsa barat, sedangkan di negara-negara Eropa, nasionalisne muncul untuk menentang kekuasaan raja yang absolute.

1.2 Liberalisme Dalam Bidang Ekonomi

Memurut golongan liberal, setiap individu akan lebih mengetahui kebutuhannya sendiri dari pada orang lain. Oleh karena itu seandainya setiap individu diberi kemerdekaan untuk mendapatkan kebutuhannya, pasti kebutuhan rakyat akan terpenuhi. Jadi liberalisme menurut sistem perekonomian yang bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah, dengan semboyannya laisser faire, laisser passer, le monde va de lui-meme.

Atas dasar semangat liberalisme, kaum kapitalis berhasil mengembangkan usahanya demi keuntungan yang berusaha mempengaruhi politik pemerintah untuk mengadakan perlusan wilayah guna menunjang industrinya. Dengan demikian akibat lebih lanjut timbul imperalisme modern.

Liberalisme dapat didefinisikan sebagai suatu doktrin dan seperangkat prinsip-prinsip untuk mengorganisasi dan menangani ekonomi pasar agar upaya dapat mencapai efisiensi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan individu secara maksimal.

Ciri umum :

  1. Semua bentuk liberalisme mempunyai komitmen yang kuat terhadap pasar dan mekanisme harga sebagai cara untuk mengorganisir hubungan ekonomi domestik dan internasional.
  2. Pemikiran nasional dari sistem pasar adalah bahwa sistem pasar meningkatkan efisiensi, memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dan oleh karenanya memaksimalkan kesejahteraan umat manusia.
  3. Tujan utama dari aktivitas ekonomi adalah untuk memberikan keuntunganmaksimal bagi konsumen walaupun mereka percaya bahwa aktivitas ekonomi dapat juga meningkatkan national power.
  4. Premis fundamental liberalisme adalah bahwa konsumen, perusahaan atau rumah tangga adalah basis masyarakat. Individu akan bertindak rasional dan akan memaksimalkan atau memuaskan nilai-nilai tertentu dengan biaya seminimal mungkin.
  5. Kaum liberal beragumen bahwa individu akan berusaha untuk mencapai tujuan hingga suatu equilibrium pasar tercapai, yakni biaya yang berhubungan dengan pencapaian tijuan itu sepadan dengan keuntungan yang diperoleh.
  6. Liberalisme juga menganggap bahwa suatu pasar ada dalam yang mana individu-individu mempunyai informasi yang lengkap dan oleh karenanya memilih tindakan yang paling tepat.
  7. Liberalisme menganggap bahwa ekonomi pasar ditentukan oleh hukum permintaan. Orang akan membeli barang dalam jumlah besar jika harga rendah dan akan membeli barang dalam jumlah sedikit jika harga tinggi.
  8. Pada sisi supply ekonomi liberal menganggap bahwa idnividu-individu mencapai kepentingan mereka sesuai dengan keterbatasan sumber-sumber.
  9. Liberalisme juga menganggap bahwa ekonomi pasar akan cenderung menghasilkan equilibrium dan stabilitas intern.
  10. Jika pasar tidak equilibrium oleh karena adanya beberapa factor oksigen, misalnya kpuasan konsumen, atau teknologi produksi, jalannya ekonomi pasar akn sedikit demi sedikit kembali pada keadaan eqwulibrium baru.
  11. Para ahli ekonomi percaya bahwa umumnya perkembangan ekonomi meningkatkan pendapatan perkapita. Mereka percaya bahwa jika ekonomi berjalan normal maka pertumbuhan yang dihasilkan akan bersifat linear gradual dan terus menerus.
  12. Pada prinsipnya kaum liberl percaya bahwa perdagangan dan hubungan ekonomi adalah mengakibatkan hubungan yang damai dan saling menguntungkan dalam perdagangan dan memperluas inter-depensi antar bangsa. Sementara politik cenderung membagi bangsa-bangsa, ekonomi sebaliknya menyatukan bangsa-bangsa. Ekonomi liberal internasional akan berpengaruh terhadap perdamaian international. Akan tetapi perlu di tekankan bahwa walaupun setiap negara memperoleh keuntungan absolute, perolehan mereka secara ‘relatif’ tak sama.

1.3 Liberalisme Dalam Bidang Agama

Masalah hubungan antara makhluk dengan penciptanya adalah masalah pribadi. Oleh karena itu menurut golongan liberal, tidak seorangpun yang diperkenankan mempengaruhi atau memaksa kebebasan beragama.. Kebebasan beragama ini mempunyai arti :

    1. Bebas untuk memilih suatu agama,
    2. Bebas untuk menjalankan ajaran agama sesuai dengan agamanya,
    3. Bebas untuk tidak memilih agama.

2. PANDANGAN TENTANG LIBERALISME

Liberalisme mempunyai suatu sejarah yang komplek. Sukar mengidentifikasikannya secara tepat karena ia telah merubah dari waktu ke waktu dan dari tempat yang atu ketempat yang lainnya liberlisme sebagaimana dipahami dewasa ii sebagai besar adalah produk dari abad 20.

Liberalisme dewasa ini dapat diartikan sebagai berikut :

2.1 Cenderung mendukung perubahan

2.2 Percaya akan nalar manusia

2.3 Bersedia menerima campur tangan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusia

2.4 Mendukung kemerdekaan individu, tetapi tidak merasa pasti tentng kemerdekaan ekonomi

2.5 Bersikap ambivalen mengenai hakekat manusia

Kaum liberalis yakin bahwa perubahan itu dapat diarahkan dan dikendalikan dari keuntungan manusia. Kaum liberalis tidak menginginkan perubahan yang radikal yang akan mengubah struktur dasar sistem sekarang ini. Kaum liberalis menginginkan lebih banyak perubahan dan cenderung mendukung eksperimentasi sosial, hukum dan ekonomi yang ada sekarang, kaum liberalis bukanlah kaum radikal.

Peranan pemerintah terbatas, ia tidak dapat melanggar hak-hak dan kemerdekaan individu. Manusia akan salah, tetapi orang-orang liberal selalu yakin bahwa kesalahan lebih baik dari pada menindas sama sekali kesalahan, keyakinan ini timbul dari kepercayaan akan nilai perubahan dan perubahan yang tidakterelakkan. Jika perubahan dipandang baik dan akan selalu terjadi. Kesalahan yang terjadi sekarang mungkin saja mejadi kebenaran dimasa yang akan dating.

Liberalisme agak kacau dewasa ini. Kaum liberal cenderung menjadi kurang yakin terhadap kebijakan mereka di banding biasanya. Sudah ada sedikit pergeseran dari penerimaan peraturan (campur tangan) pemerintah kearah penolakan campur tangan pemerintah (tak menolak total). Kaum liberal juga mulai yakin, bahwa sistem kesejahteraan perlu dirancang kembali agar tidak ketinggalan. Keyakinan kaum liberal kuno bahwa pemerintah dapat membantu individu dirinya sendiri dari keyakinan bahwa resensi dan depresi dapat dihindarkan dengan merangsang ekonomi, telah ditentang oleh ekonomi dunia yang semakin lesu. Liberalisme belum mendapatkan suatu keyakinan baru, namun belum pula ia kehilangan seluruh keyakinan lama. Kaum liberal masih mendukung perluasan kemerdekaan pribadi karenanya menemukaan diri mereka berhadapan langsung dengan radikalis kanan. Kaum liberal masih yakin bahwa persamaan manusia yang lebih besar lagi adalah suatu tujuan yang diinginkan dan dapat dicapai karenanya biasanya ditentang oleh oposisi tradisional mereka yaitu kaum konservatif, yang menolak keyakinan akan persamaan sebagai suatu yang tidak mencerminkan kenyataan ras manusia.

Ada beberapa kaum liberal (kadang-kadang dinamakan neoliberal untuk menciptakan suatu kesejajaran denga neokonservatif) yang belakangan ini mencoba menciptakan suatu pandangan yang mirip dengan pandangan konservatif kiri. Kaum neoliberal ini (bukan suatu label yang sangat baik) ingin dipandang sebagai eksponen-eksponen konservatif dari liberalisme kesejahteraan.

Dengan perkataan lain, mereka ingin mempertahankan sistem kesejahteraan tetapi hal itu dilakukannya sedemikian rupa sehingga lebih ekonomis kelihatannya, dalam ajaran-ajaran kapitalisme ekonomi campuran.

Semua bayangan pendapat demokratis sedang mencoba memahami permasalahan besar dewasa ini yaitu, ekonomi dunia yang semakin lesu, kemiskinan yang dilumpai di kebanyakan negara, proteksionisme versus perdagangan bebas, senjata nuklir, konflik Timur-Barat, konflik Utara-Selatan, tingkat pengangguran yang tinggi, dan tuntutan dari semua pihak untuk segera dicarikan pemecahannya. Perdebatan berlangsung terus, pergeseran ideology berlangsung, orang melangkah dari pemecahan yang satu ke pemecahan selanjutnya, sedangkan permasalahan terus saja mencokol. Demokrasi dan teori demokrasi masih banyak mengandung keanakaragaman. Pengalaman di negara-negara berkembang telah menunjukkan bahwa di antara negara-negara itu yang telah mengikuti ekonomi pasar dan menekankan pada peran sektor privat sangat sedikit jumlah negara yang agaknya sukses dalam melakukan perencanaan yang dilakukan oleh negara.

Terbukti dari berbagai macam penelitian bahwa perencanaan yang dilakukan oleh negara-negara berkembang telah mengalami kegagalan. Sebab dari kegagalan itu bermacam-macm seperti sumber-sumber perencanaan yang tidak cukup baik, cacat tehnis dalam perencanaan, goncangan dari luar, kelemahan birokrasi, dan kurangnya political will. Sebagai akibatnya upaya perencanaan pemerintah di negara-negara berkembang menjadi menurun.

Sekelompok ahli ekonomi pembangunan semenjak tahun 1970-an telah menekankan kembali ajaran-ajaran liberalisme ekonomi dalam menganalisa pembangunan ekonomi. Mereka biasa disebut sebagai pengikut aliran ‘Neoliberalisme’. Mereka tidak sefaham dengan aliran ekonomi stukturalis. Mereka lebih percaya dan menekankan pada keunggulan dan pertumbuhan ekonomi dan berargumen bahwa kemiskinan akan secara otomatis mengalami penurunan ekonomi yang cukp tinggi.

Mereka juga berpandangan bahwa kemajuan ekonomi yang lamban di negara-negara berkembang terutama lebih disebabkan oleh intervensi pemerintah yang terlalu besar dalam ekonomi pasar. Biaya yang diakibatkan oleh intervensi pemerintah jauh lebih besar jik dibandingkan keuntungan yang diperoleh negara-negara itu terutama dalam hal produksi dan distribusi. Aktifitas-aktifitas pemburu rente, dan perbedaan yang tajam antara harga ‘pasar’ dan harga ‘bayangan’, semuanya di sebabkan oleh adanya intervensi pemerintah dalam ekonomi dan mereka diidentifikasi sebagai penyebab misalokasi dari sumber-sumber. Jalan keluar dari kemacetan di negara-negara berkembang adalah mendukung prinsip-prinsip yang berorientasi ke pasar bebas dan kebijakan-kebijakan seperti yang diharapkan oleh para ekonomi klasik dan neo-klasik.

Tumbuh dan berkembangnya perusahaan swasta adalah merupakan hal yang sangat penting dalam sistem ekonomi liberal dan oleh karena itu privatisasi juga perlu dilakukan untuk menciptakan ifisiensi dari perusahaan-perusahaan milik negara. Dasar pemikirannya adalah bahwa dengan privatisasi maka perusahaan akan dapat berkembang secara mandiri dan maksimal serta efisien sehingga diharapkan dapat memperoleh keuntungan maksimal. Prinsip no barrier to entry dalam sistem pasar bebas harus ada untuk menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan-perusahaan. Oleh karena itu, deregulasi yakni penghapusan peraturan yang menghalangi perusaan baru masuk kedalam suatu bidang bisnis perlu dilakukan.

Di Indonesia jangankan alternatif, bahkan tidak ada diskusi tentang aspek upaya mencapai kemandirian negara dari ketergantungan yang berlanjut terhadap modal asing. Dari berbagai pendapat pakar ekonomi, pandangan yang mencirikan kebijan lokal seperti asas kebersamaan dalam ekonomi bahkan telah dihilangkan dari UUD 1945 yang telah direvisi. Para tokoh seperti Mubyanto dan Dewan Raharjo yang mempertahankan cirri khas nasional itu, tidak mendapatkan tempat dalam wacana ekonomi nasional kapitalis yang dominant.

Kalau krisis ternyata berkepanjangan sampai sekarang, maka penjelasannya bukanlah karena kegagalan terapi IMF, melainkan karena kita belum berhasil sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip itu. Coba simak misalnya penjelasan Juono (2001) ini. ‘Pemerintah’ dan DPR harus menetapkan arahan besar dalam privatisasi dan tidak terlalu politis dalam program itu. Privatisasi BUMN sangat di butuhkan bagi penerimaan negara maupun bagi pengembangan BUMN yang lebih professional. Tentu saja, semua itu terkait erat denganpelaksanaan LOI dari IMF.

Untuk membangun kembali masyarakat Indonesia yang mengalami krisis ekonomi yang berat, pemerintah telah dihadapkan pada suatu masalah yang besar yaitu beban hutang pemerintah dan swasta yang sangat berat. Disamping itu pemerintah juga dihadapkan dengan banyaknya modal dari luar dan dalam negeri yang telah lari keluar negeri sehingga kinerja ekonomi Indonesia menjadi tidak sehat dan menjadi perlu

bantuan asing dalam melakukan recovery.

Akhirnya,

Wacana pembaharuan ekonomi ternyata tidak menyentuh kepentingan rakyat kecil, kampanye anti KKN dan perlunya efisiensi, deregulasi dan kemampuan bersaing tetap berada pada paradigma lama sistem capitalisme, yang tidak menawarkan perbaikan dan pemihakan pada rakyat kecil. Tidak ada wacana alternatif yang bisa menempati ruang public yang bisa berkompetisi dengan wacana kapitalisme. Bahkan ada kecenderungan bahwa pembaharuan ekonomi itu memerlukan negara yang kuat dan stabilitas atau dengan kata lain ada kolaborasi antara negara, pasar dan perusahaan transnasional (MNC), yang tentu saja dengan biaya ditekannya aspirasi rakyat kecil.

Bila dihubungkan satu sama lain dari kegagalan memberdayakan masyarakat kecil, maka ada garis yang menggabungkan kekuatan wacana Orde Baru untuk bertahan dan menguasai kembali keruang public. Tanpa disadari wacana reformasi pada akhirnya tidak mententuh pemberdayaan rakyat kecil, tetapi justru melayani terbentuknya struktur baru yakni pemerintahan para elit. Kini sulitnya pemerintahan elitis baru itu menjadi legitimate.

DAFTAR PUSTAKA

Basri, M. Chatib, (2004), “Kembali ke Dasar Prinsip Ekonomi”, Kompas, senin 05 Luli

Bawsir, Revrison, (1999), Dilema Kapitalisme Perkoncoan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta 1999.

Bawsir, Revrison, (2003), “Bahaya Privatisasi BUMN”, Media Indonesia, 2003.

Caporaso, James, A and Levine. David, E., Theories of Political Economy, Cambridge University Prees, 1991.

Dhakidae, Daniel, (2003), Cendikiawan dan Kekuasaan Dalam Negara Orde Baru, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003.

Juono, Umar, (2001), “Pembuatan Kebijakan Ekonomi: Antara Pendekatan Neoklasik. Konstitusional”. Jurnal Demokrasi dan HAM, Jilid 1, No.4, Sept-Nop.

Purwoatmoko, Sunardi dan Trihartono, Agus, “Hegemoni Neoliberalisme dan Memudarnya Wacana Ekonomi Alternatif di Indonesia”, Volume IV, Nomor 2, Mei 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Saya